Beberapa Anak Penyanyi Dangdut yang Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Putra Rita Sugiarto

Jakarta Sebagian besar penyanyi dangdut di Indonesia berjuang keras untuk mempertahankan karier mereka di industri hiburan Tanah Air. Namun, beberapa dari mereka nama baiknya tercoreng hanya karena perilaku buruk anaknya.

Misalnya, karena kasus narkoba. Ada beberapa anak penyanyi dangdut Indonesia yang terjerumus ke lembah hitam tersebut dan akhirnya ditangkap polisi.

Berikut ini adalah beberapa anak pedangdut Tanah Air yang harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

Raffi Zimah


Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda City Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya, betul (sabu)," ucap Yusri Yunus kepada kumparan ketika dihubungi, Senin (17/5) malam.

Hanya saja, Yusri Yunus belum bersedia menyebutkan berapa berat sabu yang disita dari anak Rita Sugiarto itu. Yang jelas, menurutnya, Raffi Zimah ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

"Di salah satu kamar resort di Jaktim," ujar Yusri Yunus.

Ridho Rhoma

Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma, juga sempat terjerat narkoba. Ia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ridho mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu selama 2 tahun belakangan. Alasannya, karena dia ingin membentuk tubuhnya agar menjadi lebih baik.

Saat itu, Ridho kedapatan menyimpan sabu seberat 0,7 gram beserta alat isapnya di mobil. Ia divonis bersalah dan sudah merampungkan hukumannya terkait kasus tersebut.

Ia kembali ditangkap di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tiga butir ekstasi yang dimiliki Ridho. Tiga butir ekstasi itu, ditemukan dalam kantong celana Ridho.

Polisi melakukan pengecekan urine ke Ridho dan dua orang temannya. Berdasarkan hasil tes urine, Ridho dinyatakan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida merupakan putri dari Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian Polda City Jaya, sedang berpesta bersama dengan kekasih (Muhammad), kakak kandung (Syechans dan Ali Zaenal Abidin), dan ipar (Chauri Gita) di kediamannya, pada Jumat 16 Januari 2018 dini hari.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengumpulkan overall 1,32 gram narkoba jenis sabu dari setiap pelaku. Dhawiya sendiri mengaku mengkonsumsi sabu untuk mendapatkan kenyamanan diri.

Dhawiya dan Muhammad kemudian divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan, pada 4 September 2018.

Muhammad dan Dhawiya juga diperintahkan untuk menjalani pengobatan, perawatan, dan atau rehabilitasi secara intensif di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, tak lama setelah menyelesaikan rehabilitasi, Muhammad yang sudah menjadi suami Dhawiya, kembali ditangkap polisi karena kasus serupa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ormas PP Unjuk Rasa di Gedung DPRD Tanggerang Terkait Permintaan Maaf Junimart

Tak Kunjung di Perbaiki Jembatan di Lebak Banten , Warga Iuran Bangung Jembatan Tersebut

KSP Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Ancaman Gelombang 3 Covid-19 Saat Nataru