Inilah Penjelasan Versi Kepala Desa Kasus Penganiayaan Jenderal di Garut
Jakarta - Seorang pria berinisial YIS yang mengaku sebagai jenderal bintang dua
TNI melapor ke Polda Jabar atas kasus dugaan penganiayaan setelah
berselisih dengan warga di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Garut. Insiden itu terjadi pada Kamis (19/8). Namun, YIS baru melaporkan kasus
dugaan penganiayaan itu ke Polda Jabar di Bandung pada Minggu (22/8)
sore.
Kepala Desa Sulaksana Oban kemudian memberikan keterangan tertulis
berbentuk surat yang disebar kepada para awak media. Dalam keterangan
tertulis itu, menjelaskan kronologi muasal terjadinya dugaan
penganiayaan. Berikut kronologinya:
Kamis, 19 Agustus 2021
Pukul 12.00 WIB
Di pertigaan Waluran Lebak, YIS mengemudikan Honda CRV mengaku sebagai
jenderal TNI kepada warga. YIS ini domisilinya di Bandung namun alamat
KTP Jakarta.
"Telah memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi
pinggir jalan yang berfungsi untuk membatasi masuknya kendaraan truk
besar memasuki jalur tersebut karena merupakan jalan utama Desa Wisata
yang selalu dijaga untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung,"tulis
surat tersebut.
Warga kemudian sempat menolak untuk membongkar dan mempertanyakan izin
dari YIS. Namun, YIS malah marah dan mengancam warga dengan menggunakan
sebilah golok.
Warga yang takut kemudian mematuhi permintaan YIS membongkar patok besi dan membawa patok besi itu di mobilnya.
"Membongkar patok besi yang kemudian dibawa oleh oknum tersebut di mobilnya yang saat itu akan menuju Kampung Sangiang Lawang Desa Parakan. Dengan undakan itu telah mengakibatkan beberapa kerusakan pada jalan yang telah dibangun dengan anggaran dana desa yang tentu saja sangat merugikan,"tulis surat tersebut.
Lalu, peristiwa pembongkaran patok besi itu menyulut amarah warga
lainnya. Sekitar 150 warga mendatangi YIS untuk mempertanyakan sikapnya
membongkar patok besi.
Akan tetapi, YIS kembali mengancam menggunakan sebilah golok. Warga yang
tersulut emosinya kemudian membalas ancaman YIS dengan aksi pemukulan.
Aksi pemukulan oleh warga terhenti ketika aparatur Desa Sulaksana
mendatangi lokasi dan menjauhkannya dari amukan warga. Pihak desa sempat
memberi penawaran pada YIS untuk diobati tapi ditolak.
YIS bahkan sempat mengakui kesalahannya dan berjanji akan datang lagi ke kantor desa untuk menyampaikan permohonan maaf. "Hal tersebut semakin memicu kemarahan warga yang akhirnya terpancing emosinya sehingga terjadi tindakan pemukulan.
Kejadian itu terhenti
ketika pria mengaku oknum TNI tersebut dapat diamankan oleh dua aparatur
Desa Sukalaksana yang mendapatkan laporan dan kemudian datang ke lokasi
tersebut,"ujar dia.
Akan tetapi, YIS malah membuat laporan ke Polda Jabar.
Pihak desa
menilai tindakan YIS merugikan dan meresahkan karena merusak
fasilitas yang dibangun oleh warga. Diharapkan pula, institusi
kepolisian dapat menindaklanjuti kasus tersebut dengan adil.
"Namun tanpa konfirmasi apa word play here pada malam harinya oknum TNI
tersebut dengan dikawal oleh polisi dari Polsek Ibun Bandung ternyata
pulang dan malah membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar,"tulis
surat itu.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat
mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat
situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta
bijaksana," tutup surat tersebut.
Minggu, 22 Agustus 2021
YIS datang ke Polda Jabar di Bandung untuk melaporkan dugaan
penganiayaan itu. Laporan tersebut, kini sedang didalami oleh polisi
dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Artinya, akan memproses dulu laporannya, diselidiki, yang bersangkutan sudah laporan, sudah diterima kemarin aching tentang penganiayaan. Nanti akan diperiksa beberapa saksi yang ada pada saat kejadian,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago melalui sambungan telepon, Senin (23/8).
Komentar
Posting Komentar